KOTA MALANG - IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Malang Raya menggelar kegiatan Sharing Session Jurnalisme Positif.
Kegiatan Sharing Season ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman jurnalisme tentang jurnalisme positif yang merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat agar bisa menjaga integritas bangsa, sekaligus membangun literasi masyarakat yang lebih baik ditengah kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kegiatan sharing Season yang di prakasai oleh IJTI Korda Malang Raya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu adalah sebagai bentuk partisipasi dari awak jurnalis dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai diwilayah Kota Malang.
Kegiatan turut dihadiri pula oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Pj. Walikota Malang Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat M.M., Kapolres Jajaran Malang Raya, dan KPU Kota Malang.
Sharing Session Jurnalisme Positif dalam Mewujudkan Pemilu Damai ini dilaksanakan di Gedung MCC Lt.5. Jl. A. Yani No. 23 Kota Malang, (19/12/2023).
Ketua IJTI Korda Malang Raya menyampaikan, Bagi IJTI sendiri jurnalisme positif adalah sebuah gagasan atas produk jurnalistik yang tidak hanya sekedar menyampaikan berita atau informasi belaka, namun sebuah berita yang juga harus memberikan harapan kepada masyarkat yang tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah dan etik jurnalis.
Kapolresta Malang Kota yang turut sebagai narasumber memberikan beberapa informasi kepada seluruh peserta yang hadir bahwa Polresta Malang Kota berupaya untuk terus bahu membahu dalam melaksanakan pengamanan di masa Pemilu Damai 2024.
"Polresta Malang Kota terus bersinergi dengan KPU, Bawaslu Kota Malang, dan Gakumdu serta melakukan pemetaan di 2.452 TPS Kota Malang serta perkuatan pengamanan di TPS yang rawan / terdapat 5 TPS rawan diwilayah Kota Malang" terangnya.
Baca juga:
Pamor Keris Sasar Kerumunan di Kota Malang
|
Dirinya juga menambahkan bahwa netralitas Polri harga mati.
"Dalam pemilu 2024, TNI-Polri bersifat netral dan silahkan melaporkan kepada Bawaslu atau kepada kami jika mengetahui adanya anggota yang tdk netral dalam pelaksanaan tugas." pungkas Kombes Pol. Budi Hermanto. (*)